Atas dasar Konstitusi 45 NKRI pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Demikian juga berdasarkan Undang2 Dasar 45 pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendatipun begitu diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (khususnya person yg bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kekuatan uang (finansial).
Tujuan melaksanakan Perkuliahan Pengusaha ini
Untuk melaksanakan keperluan tsb PTS tersebut menyelenggarakan Perkuliahan Pengusaha (Blended) ini serta melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yakni dengan memberi kesempatan kepada semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana / S-1 atau sederajat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kekuatan uang (finansial), untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana (S1) atau D3 / Diploma Tiga atau S2 / Pascasarjana pada jurusan yg disukai, secara layak dan berkualitas disesuaikan dgn keunggulan masing-masing PTS tersebut. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga meringankan mahasiswa, dikarenakan selain dilakukan fasilitas bantuan uang (finansial) dalam bentuk subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa.
Sistem kuliah Perkuliahan Pengusaha dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai bagi pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm rangka menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Tamatan/lulusan Perkuliahan Pengusaha keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; menaikkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan.
Tags: subang, jabar, tujuan, penyelenggaraan, perkuliahan, pengusaha, blended, tujuan penyelenggaraan, jabar belajar, sambil bekerja, mengambil, program program, lulusan, sma smk, d3, poltek d1 d2, sarjana s, sederajat, tanggungan tanpa bunga, agar dicicil, tiap, persoalan mampu mengungkap, struktur inti, solusi, persoalan mendasarkan alur, berpikir